Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Sidoarjo Periksa Kendaraan Anggota Sendiri

Pramono Putra
Propam Polresta Sidoarjo memeriksa SIM, STNK, dan kondisi kendaraan anggota menjelang Operasi Patuh Semeru 2026 untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Sebelum menertibkan pengendara di jalan raya, anggota kepolisian juga harus memastikan dirinya patuh terhadap aturan lalu lintas. Prinsip tersebut diterapkan Sie Propam Polresta Sidoarjo melalui pemeriksaan kendaraan dan dokumen milik anggota dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.

Pemeriksaan digelar di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polresta Sidoarjo, Kamis pagi (29/10/2026). Anggota yang datang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, dihentikan untuk menjalani pemeriksaan satu per satu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi ini menyasar kelengkapan administrasi sekaligus kondisi fisik kendaraan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan kepolisian.


Propam Polresta Sidoarjo memeriksa SIM, STNK, dan kondisi kendaraan anggota menjelang Operasi Patuh Semeru 2026 untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Petugas memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan kendaraan yang digunakan anggota. Komponen yang diperiksa meliputi kaca spion, lampu, pelat nomor kendaraan, hingga penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Anggota Provos yang mengenakan baret biru melakukan pemeriksaan secara teliti. Meski berlangsung dengan pendekatan humanis, petugas tetap memastikan setiap anggota memenuhi ketentuan yang berlaku.

Iptu Achmad Gusairi menegaskan, pemeriksaan internal ini penting untuk memastikan anggota kepolisian menjalankan aturan sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.

“Sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu anggota kita sendiri. Ini komitmen kami agar anggota menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurut dia, anggota kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya dituntut saat bertugas, tetapi juga ketika menggunakan kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.

Propam juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran selama pemeriksaan. Anggota yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar dapat diberikan teguran hingga tindakan disiplin sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Pemeriksaan terhadap anggota ini menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan internal selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Kepolisian ingin memastikan penegakan aturan lalu lintas berjalan seiring dengan kepatuhan personel di lapangan.

Dengan kedisiplinan yang dimulai dari internal, anggota Polresta Sidoarjo diharapkan mampu menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penegakan disiplin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan, tetapi juga menyangkut konsistensi anggota dalam mematuhi aturan yang berlaku. Keteladanan personel menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas secara aman dan tertib.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network