Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Sidoarjo Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Krembung-Prambon, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Baru Menit Pertama, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:23 WIB
  • author Pramono Putra
Baru Menit Pertama, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo
Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo. Polisi tindak pelanggaran melawan arus, tanpa helm, hingga tidak membawa SIM. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Puluhan pengendara langsung terjaring razia saat Operasi Patuh Semeru 2026 baru beberapa menit dimulai di kawasan pusat Kota Sidoarjo, Senin pagi. Pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara sepeda motor, mulai dari melawan arus hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Operasi yang digelar Polresta Sidoarjo ini berlangsung selama 14 hari. Pada hari pertama pelaksanaan, petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, serta mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian petugas karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.


Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo. Polisi tindak pelanggaran melawan arus, tanpa helm, hingga tidak membawa SIM. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari. Kami fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujar Bobby.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, polisi tidak hanya mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas juga kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan.

Penerapan dua metode penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut