Judi Online hingga Perundungan Mengintai Generasi Muda, Ini Pesan Kapolresta Pangkalpinang

Arif Ardliyanto
Kapolresta Pangkalpinang menyoroti pentingnya melindungi generasi muda dari narkoba, judi online, penipuan digital, dan perundungan pada Hari Sumpah Pemuda 2026. Foto iNewsSurabaya.id/ist

PANGKALPINANG, iNewsSurabaya.id – Ancaman terhadap generasi muda semakin beragam. Jika dahulu tantangan banyak terlihat dalam pergaulan sehari-hari, kini narkoba, judi daring, penipuan digital, hingga perundungan juga mengintai melalui ruang digital. Kondisi ini menuntut perhatian bersama, termasuk peran kepolisian dalam memberikan perlindungan sejak dini.

Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang diperingati setiap 28 Oktober menjadi pengingat bahwa masa depan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuannya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak muda untuk tumbuh, berkarya, dan menyampaikan aspirasi.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan kepedulian dan komunikasi dalam menjaga generasi muda. Upaya perlindungan, menurut pesan yang dirumuskan untuk momentum tersebut, perlu dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran hukum.

“Jangan menunggu seorang pemuda bermasalah untuk mulai mendekatinya. Ada kalanya mereka membutuhkan seseorang yang bersedia mendengar sebelum keadaan menjadi lebih sulit. Di situlah kehadiran polisi harus bisa dirasakan,” demikian rumusan pesan yang diusulkan untuk disampaikan Kapolresta Pangkalpinang.

Pesan tersebut menyoroti pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara polisi dan masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Sebab, tidak semua persoalan yang dihadapi anak muda mudah terlihat oleh keluarga, teman, maupun lingkungan sekitarnya.

Tekanan pergaulan, ancaman di media sosial, hingga ajakan melakukan tindakan berisiko bisa menjadi persoalan yang disimpan sendiri. Tanpa lingkungan yang mendukung, sebagian anak muda mungkin merasa kesulitan mencari pertolongan atau khawatir mendapatkan stigma ketika menceritakan masalahnya.

Karena itu, upaya menjaga keamanan tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan dan penindakan. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, pemahaman, serta perlindungan juga diperlukan agar persoalan dapat dikenali lebih awal.

Pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian bukan sekadar bersikap ramah ketika bertugas. Lebih dari itu, pendekatan ini mencakup kesediaan mendengarkan, memahami persoalan secara proporsional, menghormati martabat setiap orang, dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network