Polda Jatim menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap kejahatan siber sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Jules mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan data kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang belum dapat dipastikan keamanannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
