Data KTP dan KK Diduga Diperjualbelikan untuk Penipuan dan Judi Online

Lukman Hakim
Polda Jatim membongkar dugaan peredaran data KTP dan KK, warga Sidoarjo menjadi tersangka. (Foto : istimewa).

Polda Jatim menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap kejahatan siber sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Jules mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan data kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang belum dapat dipastikan keamanannya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network