Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 secara gratis atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang dicurigai terlibat peredaran narkoba, melainkan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian sesuai ketentuan hukum.
Menutup pesannya, Abast mengajak jemaat dan seluruh masyarakat untuk terus membangun kepedulian serta kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat. Ketika keluarga kita aman, lingkungan kita aman, maka Jatim juga akan semakin aman,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
