SURABAYA, iNews.id - BPBD Jatim mendirikan Pos Pantau Protokol Kesehatan (Prokes) di jalur arus mudik dan arus balik lebaran, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi.
Pos tersebut untuk memantau dan menguatkan pelaksanaan prokes masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
Sedikitnya ada 7 titik Pos Pantau Prokes yang didirikan BPBD Jatim dengan menggunakan tenda orange.
Adapun sebarannya, di rest area 597 B (Madiun-Ngawi), rest area 625 A (Madiun-Nganjuk), rest area 726 B (Sby-Mojokerto), rest area 725 A (Mojokerto-Sby), rest area 66 B (Pandaan-Malang), rest area 66 A (Malang-Pandaan) dan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Pos Pantau Prokes ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai 26 April 2022 hingga 8 Mei 2022, dengan melibatkan 370 personel, meliputi, 270 personel BPBD kab/kota dan 100 personel BPBD provinsi.
"Teman-teman BPBD kabupaten/kota yang kita libatkan adalah mereka yang berdekatan dengan lokasi pos pantau yang kita dirikan," terang Kalaksa BPBD Jatim, Budi Santosa.
Di antaranya, BPBD Kab. Ngawi, Kab. Magetan, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Mojokerto, Gresik, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kab. Banyuwangi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait