Pelaku Pembunuhan Sadis di Probolinggo Komplotan Begal Sadis Jember

Arif Ardliyanto
Pelaku Pembunuhan Sadis di Probolinggo Komplotan Begal Sadis Jember Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo

Saat ini Timsus Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris tengah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku S. Atas perbuatannya, tersangka A alias P tersebut dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update