Ahli studi terorisme ini juga menjelaskan bahwa kejadian penembakan jurnalis seperti yang dialami oleh Shireen Abu Akleh ini memiliki potensi yang tinggi untuk terjadi lagi.
Hal ini disebabkan oleh situasi konflik itu sendiri yang tidak bisa diprediksi, dan medan perang merupakan wilayah high risk bagi wartawan, tenaga medis, maupun masyarakat sipil pada umumnya.
“Tentu yang perlu ditekankan di sini kan bagaimana penegakan hukum internasional yang lebih tegas dalam masalah ini. Ketika tidak ada penegakan hukum yang jelas dan tegas, case-case semacam ini akan terjadi terus,” terangnya.
“Apa yang terjadi di Palestina saat ini adalah bukti kesekian kalinya pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” pungkas Muttaqien.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait