Bayaran Petugas KPPS 2024 Naik, Ini Rinciannya

Redaksi
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati untuk menaikan bayaran petugas KPPS yang berada di daerah-daerah

4.Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)

Mereka akan menerima sebesar Rp. 1.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp. 800.000.

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

Mereka akan menerima honor yang sama seperti pada Pemilu 2019, yakni sebesar Rp. 8.000.000. Begitu juga sekretariat PPLN akan menerima jumlah yang sama sebesar Rp. 7.000.000.

6. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

Mereka akan menerima honor sebesar Rp. 7.000.000. Jumlah ini naik dari Pemilu sebelumnya, yakni sebesar Rp. 6.500.000

7. Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN)

Mereka akan menerima honor yang sama seperti Pemilu 2019 kemarin, yakni sebesar Rp. 6.500.000.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network