Lebih lanjut Lutfi mengatakan, RCEP berpotensi memperbaiki tata niaga perdagangan dunia. Dari yang sebelumnya berbasis akumulasi dan konsentrasi kemakmuran, menuju tata niaga baru yang meratakan kemakmuran dan menciptakan kesejahteraanbersama.
”Bila dievaluasi secara jujur, kondisi tersebut adalah akibat dari kompetisi atau persaingan bebas yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi makro. Oleh karena itulah tata niaga dunia yang baru harus berbasis kolaborasi yang bermanfaat tanpa adanya diskriminasi atau bersifat inklusif. Bila seluruh dunia sibuk berkolaborasi maka tidak ada ruang untuk kompetisi yang sering kaliberujung kepada konflik antarnegara,” tegas Mendag Lutfi.
RCEP sebagai perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia diikuti oleh kesepuluhnegara ASEAN ditambah Australia, Selandia Baru, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. RCEP adalah kerjasama perekonomian pertama di dunia yang memiliki Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan sama-sama menjadi anggota.
“Perdagangan bebas tidak harus berdasarkan persaingan bebas. Melainkan bisa juga dicapai melalui kolaborasi yang nondiskriminatif atau inklusif. Sudah ada bukti keberhasilannya yaitu ASEAN,”tegas Mendag Lutfi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait