Sudarsono menambahkan, terkait penggrebekan oleh Polda Jatim, pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga sudah meminta bantuan dari kuasa hukum, untuk mengikuti prosedur dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Neo cafe dan karaoke milik Sudarsono digerebek Polda Jatim, Senin (23/5/2023) malam, dengan dugaan menyediakan layanan prostitusi. Dalam penggerebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dua karyawan laki-laki dan tiga Ladies Club (LC).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait