Pemerintah Tambah Subsidi Anggaran APBN untuk Pertamina, Ini Besaran Jumlahnya

Arif Ardliyanto
Pemerintah menambah alokasi  subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 pada PT Pertamina (Persero).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah alokasi  subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 pada PT Pertamina (Persero). Tambahan alokasi anggaran uang negara ini membuat Pertamina senang.

Belanja subsidi BBM dan LPG pada tahun 2022 yang semula dianggarkan hanya Rp77,5 Triliun dan Kompensasi BBM Rp18.5 Triliun, Pemerintah menetapkan kebijakan penambahan Subsidi Rp71,8 Triliun dan Kompensasi BBM Rp234 Triliun, atau menjadi Rp401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel). Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah yang melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan penambahan subsidi untuk mendukung upaya Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.

“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Nicke.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network