Kebelet Nikah, 74 ABG Asal Lamongan Minta Dispensasi Pelaksanaan Perkawinan di Pengadilan Agama

Arif Ardliyanto
Sebanyak 74 pasangan muda-mudi atau ABG mengajukan permohonan dispensasi untuk melakukan pernikahan.

LAMONGAN, iNews.id – Kisah menarik terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Tercatat, 74 pasangan muda-mudi atau ABG mengajukan permohonan dispensasi untuk melakukan pernikahan.

Padahal pasangan muda-mudi tersebut secara aturan belum mencukupi umur untuk melangsungkan pernikahan. Pengajuan dispensasi nikah tersebut terjadi dalam kurun waktu dua belan ini.

Fakta ini diungkapkan Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir  yang mengatakan, pada bulan April lalu terdapat 59 perkara dispensasi kawin yang masuk ke PA. Sedangkan untuk bulan Mei, ada 15 pasangan yang mengajukan permohonan nikah dini.

"Untuk bulan April saja ada 59 dengan rincian 45 pengajuan masuk dan 14 pengajuan sisa bulan sebelumnya. Sedangkan untuk bulan Mei, ada 15 beban perkara, terdiri dari 4 pengajuan masuk dan 14 perkara sisa sebelumnya. Jadi total keseluruhan ada 74," ujarnya.

Mazir menuturkan, diantara faktor yang menjadi penyebab 74 pasangan ABG yang mengajukan permohonan dispensasi nikah dini adalah karena hamil di luar nikah. Selain itu, faktor kemiskinan dan juga adanya regulasi. Sementara rata-rata usia perempuan yang mengajukan dispensasi nikah memiliki umur 17 hingga 18 tahun.

"Ya banyak faktornya, seperti pergaulan bebas dan kemiskinan. Regulasi ini lah yang mendorong keduanya nikah dini," paparnya.

Adapun pengajuan dispensasi nikah dini sendiri berasal dari berbagai kecamatan di Lamongan. Seperti Kecamatan Mantup, Babat, Glagah, Modo, Solokuro, Kedungpring, Tikung, Ngimbang dan Sukorame. Rata-rata, lanjut Mazir, pengajuan dilakukan oleh kedua orang tua ke pengadilan. Baik orang tua pihak laki-laki atau orang tua dari pihak perempuan.

"Pengajuan dispensasi nikah dini ini menyebar di sejumlah daerah di Lamongan hampir kecamatan pasti ada," jelas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network