Surabaya Tekan Pernikahan Dini hingga 61 Persen, Ini Strategi Jitu Pemkot yang Jarang Diungkap

Arif Ardliyanto
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memaparkan kinerja di hadapan Tim Juri Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award melalui pertemuan daring, Kamis (12/6/2025). Foto iNewsSurabaya/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pencapaian gemilang dalam upaya menekan angka pernikahan dini. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, angka dispensasi kawin (diska) di Kota Pahlawan berhasil ditekan hingga 61,63 persen sepanjang tahun 2024.

Prestasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memaparkan kinerja di hadapan Tim Juri Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award melalui pertemuan daring, Kamis (12/6/2025).

“Tren penurunan ini menunjukkan hasil dari intervensi strategis yang kami lakukan, terutama di wilayah yang selama ini rawan praktik pernikahan siri usia dini,” ujar Eri.

Keberhasilan ini tak lepas dari inovasi kebijakan melalui kerja sama antara Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama. Salah satu terobosan penting adalah penerapan Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat kelurahan, yang mengatur agar surat keterangan belum menikah (N1) tidak diberikan kepada pasangan di bawah usia ideal pernikahan.

Lebih lanjut, MoU tersebut juga mengikat suami agar tetap memberikan nafkah kepada anak pasca-perceraian. Jika kewajiban ini diabaikan, Pemkot berwenang memblokir KTP, akses BPJS, hingga bantuan sosial.

“Kebijakan ini terbukti menurunkan angka perceraian karena memberi efek jera dan tanggung jawab nyata,” tegas Eri.

Pemkot Surabaya juga mengembangkan sistem digital “Satu Data” untuk memantau secara real time putusan perceraian. Sistem ini langsung mencatat data dan memungkinkan tim Pemkot melakukan kunjungan berkala ke rumah warga.

“Kami bahkan mengusulkan skema pembayaran nafkah per enam bulan atau setahun di muka, sebagai bentuk pembelajaran dan jaminan bagi anak-anak,” kata Eri.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network