MOJOKERTO, iNews.id - Wajah Julianto berbunga-bunga, ia dipastikan menerima alat pendengaran. Alat ini sangat di tunggu-tunggu, tak sebentar butuh waktu enam tahun untuk memiliki alat bantu pendengaran ini.
Sosok pahlawan pemberi alat ini adalah Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan. DIbalut dengan bakti sosial, alat pendengaran ini diberkan kepada Julianto warga yang beralamat di Dusun Pantesrejo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Sabtu (25/06/22). Julianto nampak bahagia dan terharu mendapat perhatian dan empati khusus dari Kapolresta mojokerto ini. Dia menunggu alat pendengaran yang di butuhkannya selama enam tahun karena tidak mampu membeli alat tersebut.
“Semoga Bapak Julianto terbantu dengan adanya alat pendengaran bertepatan Jelang HUT Bhayangkara ke-76, ” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq saat memasang alat pendengaran.
Setelah memasangkan alat dengar di telinga Julianto, Kapolresta Mojokerto langsung bertanya dan melihat reaksi Bapak Julianto. “Bagaimana Bapak setelah dipasang alat pendengaran ini dengan sebelumnya tanpa alat?” ujarnya.
“Alhamdulillah Pak sekarang saya bisa mendengar lagi. Jujur pak selama enam tahun ini saya tidak bisa mendengar orang yang berbicara dengan saya. Terima kasih pak,” kata Julianto dengan antusias.
“Matursuwun Pak Polisi (Terimakasih Pak Polisi dalam Bahasa Indonesia),” imbuhnya.
Pemberian bakti sosial alat pendengaran dan sembako kepada Julianto ini juga disaksikan Camat Jetis, Kepala Desa Mojorejo serta PJU Polresta Mojokerto dan Taruna AKPOL TK II Angkatan 55 Batalyon Satya Dharma serta Siswa Bintara SPN Polda Jatim di Balai Desa Terusan.
Editor : Arif Ardliyanto