PASURUAN, iNews.id - Ada cerita menarik di Pasuruan Jawa Timur. Di Bangil, tepatnya Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan terdapat rumah yang dihuni oleh para janda, perumahan tersebut terkenal dengan sebutan Kampung Janda.
Keberadaan perumahan tersebut tak lepas dari uluran tangan seorang pengusaha sarang burung walet terkenal di Pasuruan bernama Hanif Kamaluddin. Pada tahun 2001, ia memutuskan untuk membuat perumahan khusus Janda. Perumahan ini bertujuan untuk menolong janda-janda yang ada di Bangil, Pasuruan.
Perumahan ini berada di sebuah komplek bernama Perumahan Arbain. Penamaan Arbain itu sendiri dalam bahasa Arab yang artinya 40, dimana perumahan ini memiliki 40 unit rumah dengan tipe 36 yang difasilitasi dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Status janda jadi syarat mutlak untuk tinggal di komplek ini. Ada sekitar 37 janda yang tinggal di tempat ini mulai usia 35 hingga 70 tahun dari berbagai latar belakang. Hal menarik lainnya adalah para janda yang menempati perumahan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan setiap dua bulan sekali para penghuninya mendapat bantuan beras gratis dan hadiah saat acara besar keagamaan dari pemilik perumahan.
Kendati demikian, para penghuni harus menaati sejumlah peraturan, seperti dilarang menerima tamu laki-laki tanpa didampingi keluarga, berpakaian sopan dan harus beramah tamah dengan tetangga.
Salah satu warga Kampung Janda, Nursatik mengaku sangat terbantu dengan adanya perumahan ini. Sebab selama ini dia selalu hidup ngontrak dan berpindah-pindah.
"Ya segalanya terbantu. Biasanya saya ngontrak beberapa tahun. Saat masih ada suami juga saya ngontrak," ucap Nursatik seperti dikutip dari iNews, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu Lurah Gempeng, Jawa Timur , M. Ikhwan menyambut baik niat baik Hanif Kamaluddin yang menyiapkan tempat tinggal untuk para janda secara gratis. "Tidak melihat etnisnya apapun itu, kalau memenuhi syarat dipersilahkan untuk menempati tempat itu tanpa biaya dan tanpa uang," jelasnya.
Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK. Penghuni yang kemudian hari menikah harus keluar dari perumahan itu untuk ikut dengan suaminya.
Editor : Arif Ardliyanto