Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, Yefri Maidison menambahkan, penerapan Identitas Tunggal Truk dan SIMON TBKM tidak akan tercapai jika tidak ada dukungan dari Badan Usaha Pelabuhan selaku operator pelabuhan, para pengerah dan penyedia jasa tenaga kerja bongkar muat serta asosiasi-asosiasi jasa kepelabuhanan di lingkungan pelabuhan Tanjung Perak.
"Maka dari itu tidak lupa saya selaku Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kontribusi, kinerja dan dukungan hingga terlaksananya penerapan sistem layanan STID dan Simon TKBM ini di Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya.
Aksi Pelabuhan berlangsung dalam kurun waktu 2021-2022, tahun 2021 sudah dimulai proses aktualisasi dalam pembenahan tata kelola pelabuhan.
Mulai dari regulasi, sumber daya manusia dan sistem layanan kepelabuhanan dengan fokus pembenahan pada logistik pelabuhan, serta pembenahan regulasi, percepatan implementasi Nasional Logistik Ekosistem (NLE) dan pembenahan sistem layanan.
Output yang ingin dicapai antara lain penataan tumpang tindih regulasi, penataan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), percepatan implementasi NLE pada 14 pelabuhan, dan penataan sistem layanan pada 14 Pelabuhan.
"Harapannya semoga nantinya seluruh wilayah Pelindo dapat menerapkan sistem STID dan Simon TKBM ini. Sehingga perlu dilakukan pembenahan terhadap tata kelola kepelabuhanan yang memberikan dampak terhadap efektifitas waktu dan efisiensi biaya di kawasan pelabuhan," ucapnya.
Editor : Ali Masduki