Indonesia dan AS lanjutnya bisa semakin mempererat hubungan bilateral yang sudah terjalin sejak 73 tahun yang lalu. Di antaranya dengan adanya inisiatif Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah terbentuk sejak 1996.
“Melalui forum TIFA, kedua negara dapat saling membahas mengenai isu-isu perdagangan dan investasi, serta berbagai potensi kerja sama. Diharapkan pertemuan TIFA Tingkat Menteri dapat terlaksana,” ungkap Mendag Zulhas.
Terkait fasilitas Generalized System of Preference (GSP), Mendag Zulhas turut menyampaikan pentingnya otorisasi pemberlakuan kembali GSP bagi Indonesia. Produk Indonesia yang mayoritas merupakan produk usaha kecil dan menengah (UKM) akan melengkapi kebutuhan industri AS bukan sebagai pesaing. Selain itu, Indonesia siap menjadi pemasokalternatif industri AS dengan kualitas dan harga yang bersaing.
“Oleh karena itu, keputusan dan dukungan Kongres AS untuk segera mengesahkan kembali pemberian fasilitas GSP untuk Indonesia sangat berperan besar dalam mendorong pembangunan ekonomi kedua negara,” ujar Mendag Zulhas.
Editor : Arif Ardliyanto