Salah satu pembicara dan penulis buku ini Dr. Moh Mukhrojin, MSi mengatakan bahwa Konsep Negara yang Ideal Menurut Alquran adalah Negara yang aman sebagaimana Firman Allah” Wattini Wazaitun Waturisinin Wahadzal Baladil Amin” yang artinya kata Balad atau negara bersanding dengan kata Amin yang maksudnya Konsep Negara yang ideal adalah Aman dan Indonesia termasuk negara yang aman, meski negara yang besar dengan berbagai suku dan Bahasa namun relative aman dan itu tidak lepas karena mempunyai Ideologi Demokrasi Pancasila.
“Ideologi satu satunya di Dunia menurut Founding Fathers ini harus dijaga dan di pertahankan,” katanya.
Namun Demokrasi Pancasila ini jangan sampai kemasukan Oligarki yang tidak diinginkan oleh Founding Fathers , seperti halnya Demokrasi Indonesia dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengikuti ambang batas pencalonan atau presidential threshold. Karena Hal ini memunculkan isu mengenai oligarki. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan,keluarga, atau militer.
Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Sukolilo ini, Indonesia lahir dari bersatunya elemen civil society, mulai dari kalangan kerajaan dan kesultanan, kaum cendekiawan, kaum pergerakan, hingga ulama dan tokoh agama. Para tokoh tersebut menyumbangkan pikiran-pikiran luhur saat ideologi bangsa Indonesia disusun melalui BPUPKI dan PPKI. Sehingga lahirlah ideologi Pancasila dan tujuan serta cita-cita dari negara ini yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Indonesia menganut sistem presidensiil yang tidak sama dengan negara-negara lain. Sistem presidensial Indonesia sangat khas karena demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila, atau sama dengan demokrasi perwakilan,” ujarnya.
Sehingga lanjut dia, sudah seharusnya menempatkan musyawarah mufakat sebagai mekanisme pengambilan keputusan sehingga kedaulatan rakyat seharusnya berada di Lembaga MPR RI, sebagai Lembaga tertinggi negara, di mana Presiden mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada rakyat melalui perwakilannya. Tapi kemudian semuanya berubah ketika Amandemen dilakukan di tahun 1999 hingga 2002 silam. “Kita menganut sistem presidensiil murni yang diterapkan di barat. Semua dipilih rakyat langsung, mulai dari bupati/walikota, gubernur, presiden, anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto