get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Cek Kosong Rp3 Miliar di PN Surabaya: Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum Tak Puas

Hakim PN Surabaya Tolak Gugatan PT Gunung Cemara Sentosa

Selasa, 05 Juli 2022 | 17:19 WIB
header img
Kuasa hukum PT All, Daniel Julian Tangkau. (Foto: Lukman)

Secara terpisah, pengacara PT GCS, Merine Harie Saputri mengatakan, atas putusan Majelis hakim terhadap klien kami akan mengajukan kasasi. 

"Sebagai pihak yang berkepentingan pihak klien kami akan mengajukan kasasi dan itu boleh, siapa saja secara undang-undang tidak harus yang punya sertifikat," katanya. 

Menurutnya, sebagai pihak yang berkepentingan terhadap produk as kran bukan produk yang seharusnya didaftarkan desain industri. Sebab, desain as kran bersifat umum.  

"As kran bukan produk yang punya kesan estetis karena tidak terlihat secara kasat mata dan semua bisa membuatnya," paparnya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut