SIDOARJO, iNews.id - Tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi akhirnya dijebloskan di Rutan Medaeng. Anak kiai asal Jombang, Jawa Timur ini tidak akan diberi fasilitas khusus.
Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap MSA alias Mas Bechi. Instansi plat merah yang dipimpin Zaeroji itu menyatakan bahwa MSA tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.
"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho hari ini (8/7).
Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSA pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSA kepada pihaknya.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.
Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. MSA langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Saat ini, MSA berada di dalam kamar seluas 4x5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.
"Sesuai SOP yang ada, MSA akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati.
Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar Rutan.
MSA juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. "Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSA baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto