get app
inews
Aa Read Next : Ditjen Imigrasi Luncurkan Tiga Kebijakan Visa Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Kunjungan Tatap Muka Terbatas di Rutan-Lapas Diberlakukan, Rindu Keluarga Narapidana Terobati

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:27 WIB
header img
Lapas dan rutan di Jatim resmi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas hari ini (12/7). (Foto : Istimewa)

Pemantauan di lapangan, beberapa pengunjung maupun warga binaan terlihat sangat emosional. Isak tangis sekaligus raut muka bahagia terpancar dari wajah warga binaan beserta keluarga. Salah satu warga binaan yang tidak bisa menutupi rasa harunya adalah EB. Pria 41 tahun yang terjerat kasus narkotika itu tak bisa menahan air matanya ketika melihat istri dan kedua anaknya. “Saya bawakan makanan kesukaan bapak, yaitu nasi rawon untuk dimakan bersama,” tutur istri EB berinisial FD.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan formulir kunjungan diperbolehkan masuk dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, pelayanan kunjungan terbatas di hari pertama ini berjalan relatif lancar. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi hal-hal yang kurang efektif. “Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Jalu.

Sedangkan Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pada hari pertama ada 78 warga binaan yang dikunjungi keluarga inti secara langsung. Namun, masih juga masyarakat yang juga memanfaatkan layanan temu online melalui video call sebanyak 46 warga binaan. Begitu juga masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan barang yang mencapai 278 orang. “Pelayanan penitipan barang dan kunjungan secara online (SITEMON) bagi pengunjung yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan secara tatap muka,” tutup Teguh.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut