get app
inews
Aa Read Next : Strategi Baru Kemenkumham Jatim untuk Perlindungan Hak Anak dan Pengampuan, Ini yang Dilakukan

Jalan Terang Napi di Lapas Banyuwangi, Bisa Bertemu keluarga Meski Tak Lama

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:39 WIB
header img
Narapidana di Lapas Banyuwangi mulai bernafar lega. Mereka diperbolehkan dijekung keluarga untuk melepas kangen, setelah selama dua tahun lebih tak boleh bertatap muka.(Foto : Siswanto)

BANYUWANGI, iNews.id - Narapidana di Lapas Banyuwangi mulai bernafar lega. Mereka diperbolehkan dijekung keluarga untuk melepas kangen, setelah selama dua tahun lebih tak boleh bertatap muka.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menerbitkan surat edaran nomor Pas -12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tetap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Selasa (12/7/22). Dengan surat edarab tersebut, maka layanan kunjungan tatap muka di Lapas dan Rutan kembali bisa dilaksanakan, namun masih bersifat terbatas untuk mencegah sebaran virus Covid -19. 

"Merujuk surat edaran itu, lapas Banyuwangi secara perdana kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya yang menjalani pembinaan di lapas Banyuwangi," kata Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Selasa (12/7/22).  

Dibukanya layanan kunjungan tatap muka disambut antusias oleh masyarakat maupun warga binaan yang sedang menjalani proses tersebut. Sejak pagi, masyarakat yang ingin menemui keluarganya terlihat sudah memadati ruang layanan kunjungan di lapas Banyuwangi. Suasana haru bercampur senang juga terlihat saat warga binaan menemui keluarganya yang bertempat di depan aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Saat, bertemu dengan keluarga mereka meneteskan air mata. 

"Maklum sejak menyebarnya virus Covid -19 di Indonesia Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham meniadakan kunjungan secara tatap muka di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Dua tahun lebih, masyarakat hanya bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang dilapas maupun rutan melalui sambungan virtual," papar Kalapas.. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut