get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Pasar Wonogiri Gak Mempan Sogokan, Dikasih Berapapun Tetep Pilih Ganjar

Partai Mahasiswa Indonesia Ingin Capres 2024 Debatkan Program di Depan Mahasiswa

Senin, 18 Juli 2022 | 09:09 WIB
header img
Pengurus DPP dan DPD Partai Mahasiswa Indonesia usai rapat kerja nasional (Rakernas) di Kota Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

Sebagaimana diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) mendapatkan legalitas badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia. 

Dalam AD/ART, Partai Mahasiswa Indonesia mengaku beralamat di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

Nama partai ini juga terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Surat berisi data mengenai 75 partai politik di Indonesia ini diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut