get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Komplotan Pencuri Kabel PJU Bekerja, Kerugian Pemkot Surabaya Hingga Rp12 Miliar

Tak Mau Digantung, LPMK Minta Pemkot Surabaya Tuntaskan Persoalan Pengelolaan Pasar Semolowaru

Kamis, 21 Juli 2022 | 14:22 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesan membiarkan kisruh pengelolaan pasar Semolowaru yang bisa merugikan ekonomi warga.(Foto : arif)

SURABAYA, iNews.id – Polemik pengelolaan Pasar Semolowaru Surabaya tak kunjung menemui titik temu. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesan membiarkan kisruh pengelolaan pasar.

Fakta ini membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru bingung. Pasalnya, LPMK yang harus menanggung semua operasional yang ada di pasar, mulai kebersihan hingga pembayaran petugas keamanan.

Tak tanggung-tanggung, biaya operasional yang dikeluarkan LPMK untuk kebutuhan pasar mencapai Rp8 jutaan/bulan. Dana operasional ini diambil dari uang kas yang dimiliki LPMK. “Kalau terus seperti inikan dana kas LPMK habis,” kata Ketua LPMK Semolowaru, Noor Wibowo.

Bowo panggilan Noor Wibowo meminta supaya Pemkot segera mersepon permasalahan di pasar Semolowaru. Ia menegaskan, seluruh warga Semolowaru yang diwakili RW sudah sepakat untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan Koperasi Dadi Rukun.

Pemutusan kontrak kerja sama ini lanjut dia, juga telah diketahui Pemkot dalam rapat yang dilaksanakan 7 Desember 2021. Rapat ini memutuskan, kerja sama dengan Koperasi Semolowaru Dadi Rukun berakhir 31 Desember 2021. “Inikan sudah jelas, kontrak  dengan Koperasi Dadi Rukun sudah selesai. Kenapa kok ada kesan ingin mempertahankan, ada apa ini?,” tanya Bowo.

Dalam rapat tersebut, papar Bowo, banyak instansi yang hadir menyaksikan keputusan bersama (pemutusan kontrak dengan Koperasi Dadi Rukun). Mereka adalah Kejaksaan Negeri Surabaya selaku JPN, Polrestabes Surabaya, Badan Perencanaan Pembangunan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi dan usaha Mikro, DInas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Bagian Hukum, Camat Sukolilo, Lurah Semolowaru, dan dua koperasi.

“Harusnya ini sudah selesai, pasar bisa bergerak dengan baik dan membantu perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Bowo, jika persoalan ini dibiarkan terus menerus, lambat laun dana kas LPMK habis. Sedangkan di satu sisi, Pemkot melarang ada tarikan dari pedagang selama permasalah pasar belum terselesaikan. Sementara Pemkot sendiri tidak segera mengambil tindakan dengan cepat supaya kondisi pasar kondunsif.

“Saya takut ada oknum yang sengaja menghambat pasar beroperasi. Ini sangat bahaya, dan harus diselesaikan dengan cepat. Kami berharap Pemkot segera menyelesaikannya,” papar dia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut