get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Orang Tersangka Tragedi Berdarah di Sampang Ditemukan, Ini Sosoknya

Dorong Kepatuhan Bayar, BPJS Kesehatan Gandeng Polda Jatim 

Kamis, 21 Juli 2022 | 19:59 WIB
header img
Kegiatan Sosialisasi Terpadu Penegakan Kepatuhan ini dilakukan didepan 50 Badan Usaha yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Jawa Timur.(Foto :ist)

SURABAYA, iNews.id - BPJS Kesehatan mencatat tingkat kepatuhan bayar mulai menurun. Asuransi milik pemerintah ini memutuskan untuk menggandeng Polda Jatim supaya tingkat pembayaran menjadi lebih baik.

Kegiatan Sosialisasi Terpadu Penegakan Kepatuhan ini dilakukan didepan 50 Badan Usaha yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Jawa Timur. Peningkatan kepatuhan pembayaran iuran seluruh pekerja di Provinsi Jawa Timur menjadi target agar seluruh pekerja dapat terjamin dalam Program JKN. 

Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa menyampaikan, kegiatan yang juga dihadiri Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Menurutnya, Inpres tersebut memberikan wewenang kepada Kepolisian Negera Republik Indonesia untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN. 

"Terdapat 3 hal yang menjadi tujuan pelaksanaan Program JKN, yaitu kemudahan akses peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan distribusi dan kualitas layanan serta proteksi finansial dalam hal pembiayaan pelayanan Kesehatan. Inpres Nomor 1 Tahun 2022 hadir untuk memastikan ketiga hal tersebut terpenuhi, untuk itu dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak salah satunya dengan kepolisian," jelas Puja dalam kegiatan yang diselenggarakan di kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur, Kamis (21/7/2022). 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut