JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kesal dengan ulah Mardani H Maming. KPK mengancam akan menjemput paksa Mardani H Maming jika tak kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku bahwa KPK telah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming. Namun yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
"Sesuai dengan KUHAP, ya. Dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik, punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Kita akan jemput yang bersangkutan, gitu," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.
Editor : Arif Ardliyanto