get app
inews
Aa Read Next : Komitmen Kemenkumham Jatim Dukung Penegakan Hukum KPK, Siap Fasilitas Proses Peradilan PTS

Tak Kooperatif, KPK Ancam Panggil Paksa Mardani H Maming

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:05 WIB
header img
KPK mengancam akan menjemput paksa Mardani H Maming jika tak kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan.(Foto : Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kesal dengan ulah Mardani H Maming. KPK mengancam akan menjemput paksa Mardani H Maming jika tak kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku bahwa KPK telah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming. Namun yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

"Sesuai dengan KUHAP, ya. Dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik, punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Kita akan jemput yang bersangkutan, gitu," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut