get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajah Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun, Pasrah dan Tak Berdaya

Jenderal Polisi Turun Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Sambo Tak Bisa Dimasuki

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:49 WIB
header img
Jenderal Kepolisian turun untuk melakukan reka ulang proses pembunuhan yang terjadi oleh Brigadir J.(Foto : Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pembunuhan Brigadir J yang disinyalir terencana dilakukan rekonstruksi. Tak main-main, Jenderal Kepolisian turun untuk melakukan reka ulang proses pembunuhan yang terjadi oleh Brigadir J.

Tim penyidik Kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).

 "Untuk prarekonstruksi di TKP hari ini masih sama dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta.

Pantauan di lapangan, tim penyidik Kepolisian mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di teras rumah dinas tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut.

Hingga pukul 12.34 WIB polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun. Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak mobil dari Kepolisian yang terparkir.

Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu (16/7)

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut