Wajah Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun, Pasrah dan Tak Berdaya
Selasa, 28 Februari 2023 | 08:13 WIB
Hanin menilai ayahnya tidak bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir J. "Kurang paham tapi sedih kenapa harus 3 tahun, karena setahu aku ayah tidak bersalah, tetapi kalau misalkan begitu nggak apa-apa," tutur Hanin saat ditemui di PN Jaksel.
Meski demikian, Hanin mengaku menerima dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Ia pun memutuskan untuk menerima dengan lapang dada atas vonis tersebut. Meski hatinya sedih tiada tara.
"Ya sudah terima aja dengan ikhlas dengan lapang dada ya mungkin untuk kedepannya lebih baik lagi untuk ayah," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto