get app
inews
Aa Text
Read Next : Tretan Dhibik Surabaya Utara Solid Dukung Eri Cahyadi-Armuji Periode Kedua

Temui Eri Cahyadi, Ombudsman Bahas Aduan Izin Operasional Sekolah

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:07 WIB
header img
Pertemuan antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin dengan Eri Cahyadi di ruangan Wali Kota Surabaya. (Foto: iNewsSurabaya.id)

SURABAYA, iNews.idOmbudsman RI Perwakilan Jawa Timur mengadakan kunjungan ke Pemkot Surabaya. Pertemuan itu membahas aduan warga Surabaya atas dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI. 

Hal itu terkait penundaan berlarut permohonan surat tidak keberatan RT/RW yang menjadi dasar perpanjangan izin operasional salah satu TK di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya.

Tim dari Ombudsman diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra Erna Purnawati dan perwakilan dari Kecamatan Tandes dan Kelurahan Manukan. 

Pertemuan antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dan Eri beserta jajarannya dilangsungkan di lantai 2 Balai Kota Surabaya.

Agus mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tahap pra penyusunan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) atas aduan berlarutnya permohonan surat tidak keberatan RT/RW yang menjadi dasar perpanjangan izin operasional TK di Manukan. 

"Kasus tersebut terjadi sudah lama. Proses mediasi sudah dilakukan sejak 2018, namun belum ada solusi. Hingga akhirnya pelapor (dari yayasan sekolah) mengadukan pimpinan RT/RW ke Ombudsman pada awal 2022," kata Agus, Rabu (27/07/2022).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut