get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Di Depan Pengusaha Truk, BPJamsostek Ungkap Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu, 27 Juli 2022 | 18:20 WIB
header img
Sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Aptrindo Kota Surabaya, Rabu (27/7/2022). (Foto: Ali)

SURABAYA, iNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Darmo bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, mengadakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kota Surabaya, Rabu (27/7/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Aptrindo Kota Surabaya bersama para pengusaha yang tergabung dalam Aptrindo Kota Surabaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai pengalih resiko.

"Setiap pekerja yang bekerja baik yang bekerja di kantor maupun di lapangan tentunya memiliki resiko yang dihadapi. Melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara untuk para pekerja untuk menghadapi resiko seperti kecelakaan kerja, kematian, masa tua atau pensiun, dan kehilangan pekerjaan," kata Guguk.

Resiko yang dihadapi oleh pekerja seperti kecelakaan kerja juga diungkapkan oleh Ketua Aptrindo Kota Surabaya Putra Lingga. 

Lingga menyampaikan bahwa ia pernah mengalami kecelakaan kerja yang mengharuskan ia melakukan tindakan operasi.

“Saya sendiri telah merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelayanan mudah dan cepat, bahkan saya dicover hingga tangan saya sembuh. Tidak ada ruginya bagi kita para pengusaha untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan,” himbau Lingga kepada para anggota Aptrindo.

Hal senada diungkapkan oleh Sub Koordinator Angkutan Jalan dan Terminal, Ali Mustopo. Dengan keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat mengalihkan resiko-resiko yang mungkin terjadi untuk ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pengusaha atau pemilik Badan Usaha transportasi khususnya yang berada di bawah jajaran Aptrindo Kota Surabaya dan pekerjanya akan sangat terbantu apabila terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan lain sebagainya karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ali.

Ali juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi warga kota Surabaya. 

Ia melanjutkan, dengan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan para awak kendaraan umum dan barang  akan terbantu dalam pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut