BANGKA BARAT, iNewsSurabaya.id - Pegiat lingkungan yang tergabung dalam tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Telapak Teritorial Bangka Belitung menemukan adanya paparan mikroplastik di perairan Bangka Barat. Selain itu, dikawasan tersebut juga didapati sampah plastik yang tidak terurus dengan baik.
Untuk itu, tim ESN dan Telapak Bangka Belitung menawarkan rekomendasi diantaranya, Pemkab Bangka Barat harus menyediakan sarana tempat sampah di fasilitas umum dan membangun sistem dan infrastruktur pengolahan sampah di tiap desa di Kabupaten Bangbar.
BACA JUGA:
Perairan Tercemar Mikroplastik, Bangka Barat Darurat Pengelolaan Sampah Plastik
Menegakkan Perda atau regulasi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas asoy, stryrofoam, botol plastik, popok, sachet, sedotan dan packaging makanan minuman sekali pakai.
"Harus didorong penggunaan tas kain, popok kain, tumbler dan bahan lain yang bisa digunakan berkali-kali," tegas tim ESN, Prigi Arisandi.
Kemudian memulai gerakan tolak plastik sekali pakai yang dimulai di kantor-kantor pemerintah, dalam setiap rapat atau kegiatan pemerintah harus mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
Selanjutnya mendorong produsen seperti Unilever, wings, indofood, mayora, nestle dan produsen produk yang menghasilkan sampah plastik, temuan tim ESN dan telapak sampah plastik yang banyak mengotori perairan Bang Bar adalah sampah packaging produk dari produsen Unilever, wings, indofood, mayora, nestle, danone, coca-cola, unicharm popok mamipoko dan merries popok.
"Produsen penghasil sampah harus dimintai pertanggungjawaban atas sampah yang mencemari perairan Bangka Barat," kata Prigi.
"Dalam Undang-undang 18/2008 disebutkan bahwa produsen yang menghasilkan sampah yang tidak bisa diproses secara alami harus bertanggungjawab mengelolahnya salah satunya dengan redesign atau ikut menanggung pembiayaan dalam pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki