Latif mengatakan, dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Demokrat Surabaya beberapa lalu, dirinya mengaku memberikan dukungan kepada Herlina yang merupakan pesaing Lucy dalam memperebutkan jabatan sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya. “Saya mundur sementara sambil melihat perkembangan Demokrat Surabaya ke depan,” kata Latif.
Saat ditanya apakah akan pindah partai?, Latif mengatakan, tidak akan pindah partai meski saat ini ada sejumlah partai yang menawari untuk bergabung. “Sebetulnya sudah ada tawaran ke partai lain, tapi saya memilih tetap bertahan di Demokrat,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari mengatakan, memang sudah ada kesepakatan di Muscab ke-5 bahwa ada beberapa Ketua DPAC yang akan diganti. Hal itu dilakukan karena mereka melakukan pilihan ganda sehingga dikenakan sanksi.
“Memang tinggal menunggu waktu untuk menggantikan mereka dari Ketua DPAC. Tapi karena mereka mengundurkan diri, maka pergantiannya menjadi lebih mudah dan dipercepat. Nama-nama penggantinya sudah ada dan akan segera disampaikan ke DPD Partai Demokrat Jatim,” kata Lucy.
Lucy menjelaskan, sesuai PO No. 02/DPP- PD/ V/ 2021. Pasal 6 Huruf J berbunyi “Pemegang suara sah dalam muscab tidak diperbolehkan memberikan dukungan ganda kepada bakal calon ketua DPC Partai Demokrat. Apabila ditemukan dan terbukti setiap memberikan dukungan ganda karena alasan tertentu, maka dapat diberikan sanksi organisasi”.
Menurut Lucy, untuk jabatan Ketua DPAC sesuai ketentuan Partai Demokrat saat ini adalah memakai sistem penunjukan bukan pemilihan. Oleh karena itu, untuk memilih Ketua DPAC di masing-masing DPC adalah penunjukan Ketua DPC setempat.
Editor : Arif Ardliyanto