get app
inews
Aa Read Next : Wajah Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun, Pasrah dan Tak Berdaya

Pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo Terkait Penembakan Brigadir J

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:42 WIB
header img
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, menghadiri pemeriksaan dari tim Khusus terkait kematian Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Sambo menyampaikan beberapa poin penting.

Mulai dari pemeriksaan, permohonan maaf ke Polri, ucapan belasungkawa ke keluarga Brigadir J, hingga meminta doa agar istri dan anaknya pulih dari trauma.

Berikut pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya terkait penembakan Brigadir J:

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat.

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya.

Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya.

Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih," ucapnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut