SURABAYA, iNews.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya mengamankan ratusan produk kosmetik berbagai jenis tanpa izin edar.
Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Rustyawati, mengatakan ratusan produk tersebut merupakan hasil dari kegiatan Aksi Penertiban Pasar Kosmetik Ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan bersama lintas sektor, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
"Kami temukan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, seperti produk kosmetik yang mengandung hidrokinon dan mercury," katanya di kantor BPOM Surabaya, Jumat (05/8/2022).
Dari hasil penindakan sarana yang memproduksi dan mendistribusikan kosmetika tanpa izin edar, BPOM menyita barang bukti sebanyak 318 item (592.672 pieces) dengan nilai keekonomian Rp.6,7 miliar.
Hingga saat ini, pelaku usaha hingga distributor yang terlibat sudah menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.
Editor : Ali Masduki