SURABAYA, iNews.id - Sekolah swasta harus mempunyai strategi jitu, agar tetap bertahan dalam persaingan ketat dunia pendidikan. Di sisi lain, pemerintah juga harus memiliki kewajiban untuk memperhatikan sekolah swasta agar tidak kalah bersaing dengan sekolah negeri.
Pemerintah sebagai pemberi izin pendirian sekolah swasta juga dituntut untuk memberikan bantuan kepada sekolah swasta agar bisa tampil beda, dalam artian ada nilai lebih dibandingkan sekolah negeri sehingga bisa bersaing dan diminati.
Berdasarkan pantauan melalui laman dpmptsprov.jatim, masih ada 100 lebih lembaga yang pengajuan ijin perpanjangannya belum diproses, sedangkan ijin penambahan kompetensi keahlian baru SMK swasta sebanyak 9 lembaga.
Jika proses perijinan perpanjangan operasional belum diturunkan, hal itu tentu akan merugikan sekolah. Pasalnya, ijin operasional sekolah swasta menjadi syarat dalam penerimaan BPOPP, akreditasi hingga penerimaan dana BOS.
Tak hanya itu, tidak adanya legalitas ijin operasional sekolah juga akan berdampak pada kendala pengambilan blanko ijazah siswa. Akibatnya, dikhawatirkan lulusan tidak bisa kuliah ataupun bekerja karena ijazah yang masih ditahan.
Editor : Ali Masduki