Seperti yang terjadi di Trenggalek, Jawa Timur. Salah satu SMK Kesehatan di Trenggalek menuturkan berdasarkan pantau sistem website pengajuan berkas ijin operasional sudah diproses dan telah masuk di data Dinas Pendidikan Provinsi.
"Tapi memang dikasih tau disuruh menunggu. Semoga dan insha Allah sertifikat perpanjangan ijin operasional turun," terangnya yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (7/8).
Hal tersebut tentu saja diharapkan lembaganya. Pasalnya proses pengajuan perpanjangan ijin operasional sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Dan hingga saat ini, dampaknya lembaga belum bisa menerima blanko ijazah.
"Kalau untuk pengajuan saya tidak terlalu ingat item-itemnya apa saja. Yang jelas cukup banyak. Tapi diantaranya melampirkan surat dari Kemenkumham, rekom dari cabang dinas. Kalau di kami kendalanya kemarin di NIB (nomor induk berusaha), tapi sudah diproses," urainya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi berdasarkan data yang menyebut adanya 102 SMK swasta yang melakukan permohonan ijin operasional SMK, pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP.
Sebab, sekolah baru melakukan pengajuan permohonan dan terproses di tingkat staf.
"Dari laman bisa dilihat bahwa berkas belum sampai di kadis, bahkan belum di kabid. Insya Alloh semua akan terproses sesuai SOP," jelas Wahid.
Editor : Ali Masduki