Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK, Ini 5 Point Yang Coreng Lembaga Pendidikan

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:25 WIB
  • author Martin Ronaldo
Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK, Ini 5 Point Yang Coreng Lembaga Pendidikan
Rektor Unila Karomani (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

3. Karomani Ditangkap Bersama Sejumlah Pejabat Unila

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat, 19 Agustus hingga Sabtu, 20 Agustus 2022. KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.

"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Adapun, delapan orang tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT; serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

4. Samarkan Uang Suap dengan Emas Batangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) mensamarkan uang hasil dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri sebesar Rp4,4 miliar menjadi tabungan deposito hingga emas batangan.

"Atas perintah KRM uang tersebut telah dialihkan bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan totalnya senilai Rp4,4 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Ghufron menyebut uang sebesar Rp4,4 miliar itu berasal dari para orangtua yang anaknya didaftarkan untuk menjadi mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. Karomani diduga menerima uang tersebut melalui Kabag Perencanaan dan Humas Unila, Budi Santoso dan Ketua Senat Unila, M Basri (MB).

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut