get app
inews
Aa Text
Read Next : 120 Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi, Fraksi PKS Jatim Beri Jempol untuk KPK

Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK, Ini 5 Point Yang Coreng Lembaga Pendidikan

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:25 WIB
header img
Rektor Unila Karomani (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

5. Coreng Dunia Pendidikan

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebut ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindak pidana korupsi merupakan musibah yang memalukan bagi pendidikan di Indonesia.

Sebab menurutnya, sebagai pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat tauladan yang baik dengan mengamalkan sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di tanah air," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

"Semestinya sang rektor memperlihatkan sikap anti KKN sebagai upaya kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Tapi ini malah sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya," tutur Anwar.

Waketum MUI ini pun turut menyesalkan tindakan Rektor Unila tersebut. Padahal Indonesia, lanjut Anwar berharap agar dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter kuat dan terpuji serta anti KKN.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut