get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Kumpulkan Kepala Dinas hingga Lurah, Ini 5 Pesan Wali Kota yang harus Ditaati ​​​​​​​

Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:42 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan Kepala Dinas, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling. Wali Kota menyampaikan 5 poin penting yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan Kepala Dinas, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling. Wali Kota menyampaikan 5 poin penting yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.

Poin itu diantaranya, soal pendataan aplikasi Sayang Warga, pelayanan malam di balai RW secara serentak setiap selasa mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB, pelayanan pagi setiap hari jumat di jam kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB. Sedangkan yang kedua adalah soal Dana Kelurahan (Dakel), ketiga pendataan aplikasi Sayang Warga.

"Tanggal 5 September 2022, itu sudah terkontrak semua, aplikasi Sayang Warga sudah selesai terisi semua per RT. Agar anggaran tepat sasaran," kata Wali Kota Eri Cahyadi. 

Kemudian yang ketiga, adalah soal pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar treatmen yang diberikan berbeda, antra yang penghasilannya Rp 1,5 juta dan Rp 3 juta. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menargetkan, data MBR saat ini ada 390.000 kepala keluarga (KK), ia menargetkan, jumlah itu turun menjadi 120.000 KK pada tahun ini.

"Jadi data - data yang ada saat ini dipilah lagi, mana yang mendapat bantuan pekrjaan mana yang mendapat bantuan PKH, makannya harus diatur lagi lewat perwali," sebut Cak Eri. 

Selain itu, ia meminta pelayanan kesehatan yang di Surabaya tidak lagi melalui proses manual pada September 2022. Bukan hanya pelayanan kesehatan, dia meminta pelayanan di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) juga menjadi satu secara digital. 

Cak Eri Cahyadi juga meminta Kepala PD, Lurah dan Camat saling berkoordinasi ketika ada permasalahan di lapangan. Tujuannya agar permasalahan itu dapat terselesaikan cepat dan tidak membuat warga kecewa. 

"Seperti masalah KTP, lurah itu bisa berkoordinasi langsung dengan kepala dinas. Lurah ke camat juga bisa," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut