get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Ini Tampang Pengacara yang Sebar Uang Rp45 Juta

Selasa, 16 November 2021 | 17:25 WIB
header img
Nanag Slamet memberikan keterangan. (Foto: Tangkapan Layar)

BANYUWANGI, iNews.id - Nanang Slamet, seorang pengacara di Banyuwangi melakukan aksi yang cukup mengejutkan. Tepat didepan Mapolsek Banyuwangi, pengacara yang saat ini kasusnya ditangani oleh aparat Polresta Banyuwangi tersebut menyebar uang tunai.

Tak tanggung-tanggung, uang yang disebar cukup banyak yakni berupa uang pecahan Rp50.000 senilai total Rp45 juta. Aksi yang sempat bikin heboh tersebut mendadak viral sejak Senin (15/11/2021). 

Nanag Slamet mengaku, bahwa aksinya merupakan spontanitas belaka. Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menganggap tidak perlu ada pengacara dalam penanganan kliennya.

"Berdasarkan keterangan dari klien kami, bahwa berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa atas perkara yang sedang saya tangani, Kanit Reskrim menyampaikan yang sifatnya membujuk. Namun dalam pandangan kami itu sebuah intervensi yang menyatakan bahwa tidak perlu didampingi oleh pengacara," tegasnya

Sementara Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan (pengacara, red) sudah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Diduga, aksi sebar uang jasa advokatnya itu dipicu adanya kesalahpahaman antara pengacara dengan oknum polisi yang sedang menangan kliennya. Untuk itu, kedua belah pihak termasuk oknum Polsek Banyuwangi juga sudah diperiksa. 

"Sementara untuk kasusnya sendiri, penipuan, masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut