Ingin Jadi Hakim Pajak! Daftar Segera, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi, Jangan Sampai Keliru
Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:06 WIB

Adapun persyaratan Pelamar Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Berumur paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember 2022
c. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
d. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
e. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang
f. Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain
Editor : Arif Ardliyanto