get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang KA Daop 8 Surabaya Tetap Tinggi di Hari Pertama Kerja

Ingin Jadi Hakim Pajak! Daftar Segera, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi, Jangan Sampai Keliru

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:06 WIB
header img
Pemerintah membuka rekrutmen baru hakim pengadilan Pajak tahun anggaran 2022. Foto Okezone

Adapun persyaratan Pelamar Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia

b. Berumur paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember 2022

c. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

d. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

e. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang

f. Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut