Ingin Jadi Hakim Pajak! Daftar Segera, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi, Jangan Sampai Keliru

JAKARTA, iNews.id – Kabar gembira bagi pencari pekerjaan di seluruh tanah air. Mereka yang memiliki keahlian dalam perpajakan bisa mengikuti rekrutmen calon hakim Pengadilan Pajak tahun anggaran 2022.
Saat ini pemerintah telah membuka rekrutmen baru hakim pengadilan perpajakan. Panitia pusat rekrutmen calon hakim pengadilan pajak tahun anggaran 2022 mengundang putra/putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak, Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi sebagai Ketua Panitia Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 menyampaikan bahwa hasil nantinya diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Melalui rekrutmen nantinya akan terpilih putra putri terbaik Indonesia untuk ambil bagian dalam reformasi perpajakan yang sedang yang terus dan terus berlangsung di Pengadilan Pajak demi mengawal APBN khususnya pendapatan negara maupun untuk memberikan keadilan dalam memenuhi hak dan kewajiban dari wajib pajak kita," ujar Heru di Jakarta, Selasa(30/8/2022).
Editor : Arif Ardliyanto