JAKARTA, iNews.id - Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah. Menurutnya, keberadaan mafia tersebut sangat merugikan masyarakat.
Ketua DPR RI inipun meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum agar segera memberantas aksi-aksi mafia tanah.
“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!," tegas Puan, di Jakarta, Jumat (19/11).
Cucu Proklamator ini menuturkan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Setiap pelaku yang bercokol didalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!,” tuturnya.
Mantan Menko PMK ini berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Hal itu disebabkan tidak sedikit oknum pemerintah yang terlibat dalam kasus-kasus perampasan tanah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," katanya.
Untuk itu, Puan menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki