Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah menetapkan kategori siapa yang berhak dan tidak berhak menerima BBM bersubsidi. Dia mengatakan mobil pribadi tidak layak menerima BBM bersubsidi.
"Mobil pribadi sejauh ini dibolehkan menerima BBM bersubsidi. Sangat kacau, ini yang tidak tepat sasaran. Maka kami meminta agar mobil pribadi dilarang menerima BBM bersubsidi," tegasnya.
Massa bergerak dari depan Kebun Binatang Surabaya melewati Jalan Darmo pada pukul 12 untuk menuju ke DPRD Jatim. Dari DPRD Jatim, massa GMNI Surabaya bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya turun jalan. Mereka mendatangi gedung DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan penolakan terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari dan Anggota Komis B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono turun menemui massa. Mereka mencatat aspirasi yang diinginkan mahasiswa ini. "Intinya apa yang panjenengan sampaikan, kami bersedia mendukung dan meneruskan ke pengambil kebijakan," tegas Hari Putri Lestari.
"Poin-poin yang disampaikan, secara rasional, kami bisa merasakan keberatan itu. Tidak hanya merasakan, kami berjanji akan meneruskan (tuntutan massa)," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto