Syamsurizal mengatakan, aduan masyarakat terkait permasalahan tanah itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Ternyata langkah-langkah yang dilakukan oleh mereka (Kantah Surabaya I dan II) belum final. Oleh karena itu semua persoalan ini akan kami coba himpun dan mengangkat permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi kemudian ada solusinya,” kata Syamsurizal.
Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin mengatakan upaya pendampingan yang ia lakukan kepada masyarakat terkait permasalahan surat ijo selama ini mulai menampakan hasil.
“Pada saat rapat, Kantah Surabaya I dan II juga telah memberikan laporan bahwa dalam waktu dekat ada solusi penyelesaian. Tadi juga sudah dirumuskan Kepala Kanwil, tidak kurang dari KPK, kemudian Kejaksaan Agung RI, Polri, BPK ini nanti akan cari formulanya bagaimana cara menyelesaikan di Surabaya yang menurut catatan BPN ada 33 ribu peta bidang. Tapi kalau menurut masyarakat surat ijo ada 48 ribu peta bidang. Lha ini mau 33 atau 48 ribu kita harapkan selesai semua,” terangnya.
Karena melibatkan banyak lembaga dan kementerian, politisi partai Gerindra ini mengaku tidak bisa mengungkapkan target penyelesaian.
“Yang penting sudah ada progres pengembangan penyelesaian surat ijo,” jelasnya.
Editor : Ali Masduki