Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menerima laporan Komisi Disiplin PSSI Jatim terkait dugaan percobaan suap dan pengaturan skor di Liga 3. Laporan di terima Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba. Ia mengatakan laporan dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 itu sedang didalami polisi, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami akan proses ini dan melidiknya, untuk mencari tahu peristiwa itu seperti apa. Kemudian, kami konstruksikan ke pasal yang ada,” kata Ronald saat dikonfirmasi.
Jika ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan itu, polisi bisa menentukan tersangka dan melanjutkan laporan ke tingkat penyidikan. Untuk sementara, status laporan dugaan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim itu masih tahap penyelidikan. “Jadi, kami ingin konstruksikan, apakah modelnya suap atau pemerasan atau penipuan. Nanti dari proses penyelidikan itu kami bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara,” tutur dia.
Saat ditanya berapa jumlah terlapor dalam kasus dugaan pengaturan skor, Ronald enggan menyebutkan. Namun, berdasarkan informasi dari Komdis PSSI Jatim, ada empat orang yang dilaporkan, yakni BS, A, D, dan B. Keempat orang tersebut diduga mengatur pertandingan Gresik Putra Paranane FA kontra Persema Malang dan Gresik Putra Paranane FA versus NZR Sumbersari FC.
“Kita belum bisa simpulkan siapa berbuat apa, nanti setelah lidik kita bias tahu, semua masih dugaan,” ucapnya.
Atas adanya laporan dugaan pengaturan skor itu, pihaknya akan segera memanggil para terlapor untuk diperiksa sebagai saksi. “Secepatnya kami akan undang, iya…minggu-minggu inilah kita periksa,” ungkap Ronald.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto