SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan anggaran untuk pengadaan mobil listrik. Hal ini sesuai dengan terbutnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik dan menyatakan kesiapan Jawa Timur melaksanakan instruksi tersebut. Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik.
"Intinya kami siap. Selama ini kami memang sudah coba mengidentifikasi. Dan dengan adanya inpres ini kami siap untuk melakukan penyiapan penggunaan kendaraan listrik,” tegasnya.
Menurut Khofifah, hal ini penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon. Yakni visi net zero emissions pada 2060. "Cita-cita nol emisi karbon ini harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang. Nanti seterusnya, generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia," imbuhnya.
Lebih jauh, Khofifah menjelaskan bahwa regulasi atau kebijakan untuk mendukung Inpres ini akan segera disusun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi utamanya terkait standar biaya untuk dimasukkan dalam penganggaran.
"Pokoknya kami siap menindaklanjuti Inpres ini. Insya Allah, dimulai dari Pemprov Jatim dan pemerintah di kabupaten/kota dulu, secara bersamaan masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya," terang Gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Editor : Arif Ardliyanto