SURABAYA, iNews.id - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak besar terhadap APBD Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus mengalokasi dana APBD-P untuk kebutuhan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp8,9 miliar.
Dana tersebut telah disepakati DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dengan total APBD-P tahun 2022 sebesar Rp 10,6 triliun. Nilai ini bertambah Rp 200 miliar, dari kekuatan APBD sebelumnya, sebesar Rp 10,4 triliun. Tambahan kekuatan APBD Surabaya tersebut, diantaranya untuk menyentuh dampak sosial ekonomi masyarakat, terhadap kenaikkan harga BBM. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya, pada Selasa (20/09/2022).
"Terkait dengan adanya dampak kenaikkan BBM APBD-P juga memberikan plot anggaran sekitar Rp8,9 milyar jadi hampir Rp9 miliar yang nanti akan diberikan kepada masyarakat terdampak," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.
Reni menjelaskan, kelompok penerima bantuan sosial, akibat kenaikkan harga BBM tersebut, diantaranya pengemudi ojek online dan nelayan. "Kita sudah konfirmasi ke Dinas Sosial, dan mereka menyampaikan sudah mempunyai data para penerima bantuan tersebut," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto