get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa Sidoarjo Temukan Mikroplastik di Sungai Cemandi

Pelabelan BPA, BPOM Dihimbau Lakukan Penelitian Ilmiah Lebih Komprehensif

Jum'at, 23 September 2022 | 17:38 WIB
header img
Rencana pelabelan BPA hingga saat ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Foto/Dok Sindonews

SURABAYA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi Kesehatan masyarakat. 

Namun, terkait dengan rencana pelabelan BPA yang hingga saat ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, DPR RI mendorong BPOM untuk melakukan penelitian lebih lanjut di dalam negeri terkait dengan rencana pelabelan BPA di galon air minum.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmat Handoyo, BPOM seharusnya melakukan penelitian yang komprehensif di dalam negeri, dengan melibatkan stakeholder sebanyak mungkin termasuk yang berbeda pendapat. Sehingga pertimbangan yang digunakan dalam membuat satu kebijakan lebih tepat sasaran.

Dia menambahkan, harusnya bukan hanya penelitian dari luar negeri yang dijadikan acuan tapi juga penelitian dari dalam negeri dengan melibatkan pakar, Dokter, begitu juga dengan akademisi, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya. 

“Kalau memang BPA ada kaitan langsung dan terbukti secara  konsensus ilmiah dengan penyakit tertentu maka aturan itu silakan dibikin, tapi kalau tidak ada kaitan ya jangan disimpulkan atau dikait-kaitkan," tambah Rahmat.

Selain itu, Rahmat Handoyo juga menyoroti perlunya dilakukan penelitian yang komprehensif karena persoalan pelabelan BPA bukan hanya berdampak pada industri dan bisnis, tapi juga lingkungan berupa peningkatan sampah plastik.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut